Advertorial

Zona Hijau, Kantor Pertanahan Mateng Duduki Posisi Runner Up 

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

MAMUJU--Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) berada di posisi kedua (zona hijau) dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik lingkup penilaian instansi vertikal. 

Bertempat di gedung Graha Sandeq, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat dilaksanakan penyerahan hasil penilaian kepatuhan (Opini Pengawasan Pelayanan Publik) lingkup Provinsi Sulawesi Barat tahun 2024. Kegiatan yang merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada pemerintah daerah, kementerian dan lembaga lingkup Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan bagi penyelenggara layanan untuk selalu meningkatkan pelayanannya dan menjadi kebanggaan bagi penyelenggara yang telah melakukan peningkatan pelayanan. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Sulselbar, Ismu Iskandar menyerahkan langsung penghargaan tersebut kepada para Kepala Kantor Pertanahan se Provinsi Sulawesi Barat. 

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas komitmen dalam hal pemenuhan standar pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah, Rahman Yusuf mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bukti dari segenap upaya dalam memenuhi standar pelayanan publik. 

"Kami akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan semakin berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat," papar Rahman Yusuf. (ADV)